Senin, 6 Agustus 2012 13:20 WIB
TRIBUN, tolong dong tanyakan ke Kadisdik. Kapan tunjangan sertifikasi guru SMP swasta tahap 2 tahun ini cair. Karena yang SMA dan SMK tuh udah cair, tapi kok SMP tidak ada.
081345283xxx
SELAMAT pagi, tolong tanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Kenapa uang sertifikasi bagi guru-guru swasta belum turun-turun lagi. Karena guru negeri sudah tiga minggu yang lalu sudah keluar. Kami kan juga mau lebaran.
082150015xxx
Jawab:
TUNJANGAN sertifikasi guru non PNS, pembayarannya ada yang melalui APBD Kota Pontianak dan ada yang melalui APBD provinsi. Jadi guru yang sudah mendapatkan pembayaran tunjangan sertifikasi melalui APBD provinsi tidak bisa kita usulkan ke APBD Kota.
Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru non PNS yang melalui APBD Kota, saat ini memang belum kita bayarkan. Hal ini dikarenakan ada sebagian guru yang menerima tunjangan sertifikasi belum menandatangani bukti penerimaan pembayaran, sehingga kita belum dapat melakukan pembayaran.
Akan tetapi, apabila semua guru sudah melakukan penandatanganan, maka akan segera kita serahkan ke Bank. Kemudian pihak Bank yang akan langsung mentransfer ke rekening masing-masing guru yang menerimanya.
Untuk itu kita mengimbau kepada guru Non PNS yang menerima tunjangan sertifikasi segera melakukan tanda tangan sehingga pembayaran dapat segera dilakukan.
Di Kota Pontianak, guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sebanyak 2.633 orang, yang terdiri atas guru PNS maupun guru non PNS baik dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK.
Adapun persyaratan untuk mengikuti ujian sertifikasi guru yakni sudah mengajar 6 tahun, S1, mengajar selama 24 jam perminggunya, SK pengangkatan pertama dan terakhir, dan melampirkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan pendaftraan dapat dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Terimakasih
Drs HM Zamhuruddin MM
Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Dinas Pendidikan Kota Pontianak
Sumber: Tribun Pontianak
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.