Sesua dengan data, pada cabag tahfizh sepuluh juz diikuti tiga belas peserta. Enam peserta dari putri dan tujuh peserta dari putra. Untuk cabang tahfizh dua puluh juz diikuti tujuh peserta. Dengan pericaian dua peserta dari putri dan lima peserta untuk putra. Untuk tahfizh tiga puluh juz, pesertanya hanya berjumlah lima orang. Tiga orang untuk pria dan dua orang untuk putri.
Dua peserta putri untuk tiga puluh juz tersebut berasal dari kafilah Kota Pontianak dan kontingen Kubu Raya. Sementara untuk peserta dari putra untuk cabang tahfizh tiga puluh juz berasal dari kafilah Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, dan Kota Singkawang.
Ada tiga kriteria penilaian untuk cabang tahfizh tersebut. Diantaranya tahfizh bacaan, tajwid, dan kriteria penilaian terakir adalah pada tatcara berhentinya bacán. Masing-masing kriteria dinilai tiga dewan hakim.
”banyaknya dewan hakim dalampenilaian tersebut bertujuan untuk menjaga objektifitas penilaian,” kata Ketua Dewan Hakim pada cabang rahfizh, Dra. Nurul Huda, didampingi sekretaris dewab hakim, Drs. H. M. Zamhuruddin, saat ditemui disela-sela perlombaan kemarin. Selanjut, Nurul Huda mengatakan final pada tahfizh tersebut akan digelar pada Kamis (29/5) di Aula Ponpes Ushuluddin. (Mujidi, Borneo Tribune)
Disalin dari: MTQ Kalbar
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.