Saturday, May 18, 2013

Orientasi Dewan Hakim STQ XXII Tahun 2013

Dalam rangka memberikan penyegaran wawasan tentang perhakiman dalam pelaksanaan STQMaupun MTQ, Maka LPTQ Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Orientasi Dewan HakimSTQ XXII Provinsi Kalimantan barat di Putusibau Kapuas Hulu. Acara tersebut dipusatkan di Aula Korpri Graha Abdi Praja Minggu, 31 Maret 2013.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang peserta dewan hakim yang telah disahkan dengan surat keputusan Nomor 137 Tahun 2013 tanggal 8 Februari 2013. Sebagai pemateri pada kegiatan orientasi kali ini adalah Drs. H. Ma’mur Zakaria, Drs.H.M. Zamhuruddin, M.H, MM, Drs. H. Syahdan Laziz M.Pdi dan Drs. H. Shohin Nahyus.


Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Syakirman menjelaskan bahwa kegiatan Orientasi ini secara rutin dilaksanakan setiap penyelenggaraan Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menambah wawasan dalam perhakiman serta memperbaharui teknis perhakiman sesuai dengan ketentuan penilaian yang terbaru.
Syakirman juga menjelaskan bahwa forum ini juga dapat menjadi wadah silaturrahmi antara dewan hakim kabupaten/kota se Kalimantan Barat sekaligus mencari solusi penyelesaian terhadap permasalahan yang ada didaerah masing-masing serta mengambil keputusan yang tepat terhadap permasalahan yang ada.


Sumber: Kementerian Agama

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.